Terdakwa Penembakan Laskar FPI Km 50 Divonis Bebas

TRANSRAKYAT - Senin, 21 Maret 2022 - 19:20 WIB
Terdakwa Penembakan Laskar FPI Km 50 Divonis Bebas
Terdakwa Penembakan Laskar FPI Km 50 Divonis Bebas - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Briptu Fikri Ramadhan dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50 akan tetapi dalam rangka pembelaan terpaksa.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagai dakwaan primer penuntut umum, menyatakan perbuatan Terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf,” kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat, (18/3/2022).

“Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak Terdakwa. Menetapkan barbuk 1-8 seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum,” imbuh hakim.

Baca Juga : Wakapolda Banten Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Serentak di PT Hankook Tanggerang

Sebelumnya, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut jaksa 6 tahun penjara terkait perkara ini. Jaksa meyakini keduanya bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50.

“Menuntut agar majlis PN Jakarta Selatan yang memeriksa mengadili perkara menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa orang bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dengan perintah Terdakwa segera ditahan” kata jaksa yang hadir secara virtual yang disiarkan di layar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (22/2) lalu.

READ  Sat Lantas Polres Bogor Amankan Kendaraan Hasil Dari Tindak Kejahatan Di Kawasan Puncak
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Terdakwa Penembakan Laskar FPI Km 50 Divonis Bebas”

  1. […] Baca Juga : Terdakwa Penembakan Laskar FPI Km 50 Divonis Bebas […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Legislator Demokrat Minta Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Legislator Demokrat Minta Pemerintah Berikan Pendampingan Maksimal ke Lima Pekerja Migran di Malaysia

Nasional
Kepala BPJN Banten Dinilai Gagal Jadi Pemimpin, GAMMA Desak Segera Mundur Dari Jabatannya

Kepala BPJN Banten Dinilai Gagal Jadi Pemimpin, GAMMA Desak Segera Mundur Dari Jabatannya

Banten
Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun

Dirjen Pajak Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Aplikasi Pajak Coretax Rp 1,3 Triliun

Uncategorized
Berikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Berikan Pelayanan Hukum ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

Uncategorized
Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

Warga Majene Desak Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Awasi Perkara Bungadia

Uncategorized
Hakim Disinyalir Telah Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Hakim Disinyalir Telah Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Uncategorized
Pengamat Berikan Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

Pengamat Berikan Fakta Prabowo – Gibran Lewati Capaian Pemerintahan Jokowi di 100 Hari Kerja

Uncategorized
Miris!! Melihat Kondisi Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Lebak Sudah Banyak yang Rusak, GAMMA Layangkan Surat Audiensi

Miris!! Melihat Kondisi Jalan Nasional Wilayah Kabupaten Lebak Sudah Banyak yang Rusak, GAMMA Layangkan Surat Audiensi

Banten   Kabupaten Lebak
Pengadaan Bantuan Benih Ikan Bandeng dan Kerapu DKP Diduga Dikorupsi 

Pengadaan Bantuan Benih Ikan Bandeng dan Kerapu DKP Diduga Dikorupsi 

Pandeglang
HIMANERA Unpam Serang Gelar Mubes Ke-IV, Begini Kata Kaprodi Administrasi Negara

HIMANERA Unpam Serang Gelar Mubes Ke-IV, Begini Kata Kaprodi Administrasi Negara

Banten   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X