Saat dipepet, korban yang sempat sedikit melawan kemudian malah dibacok pada bagian punggungnya hingga terluka.
“Kemudian dirampas motornya, dompetnya, barang-barang berharga milik korban. Korban luka bacok dipunggung,” jelas Joko.
Menurut Joko, antara korban dengan pelaku rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan korban dan pelaku pernah melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal.
Baca Juga : Gawat, Website Resmi Penerimaan Akpol di Retas Situs Judi Online
Meski demikian, saat ditanya motif pelaku, Joko memastikan kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan.
“Ternyata mereka pernah saling liat, walaupun tidak kenal dekat tapi pernah saling liat. Murni pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.
Joko menambahkan, ketiga pelaku berhasil diamankan dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras iptu M Rizky Ali Akbar ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga : FMPPB Laporkan Dugaan Pemalsuan Ijazah ke Komisi III DPR RI
Pihaknya turut mengamankan beberapa alat bukti diantaranya 2 unit sepeda Motor milik pelaku, 1 unit sepeda motor korban, Dompet, dan Sajam celurit custom
Dia mengatakan pelaku juga mengambil uang sebesar Rp200 ribu dari dompet korban yang saat itu dirampas.
Lanjut Joko, saat ini pihaknya tengah memburu satu pelaku lain yang saat ini berstatus sebagai DPO.
“Para pelaku kita ancam dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)