Yonky melanjutkan, Deklarasi ini juga serentak dilakukan di 8 Kelurahan, Kecamatan Tamansari. Tindakan nyata dari Deklarasi ini akan ada kegiatan pembinaan penyuluhan, sebagai pencegahan dan penanganan tawuran yang melibatkan para pelaku tawuran.
Tawuran sering kali memakan korban, baik korban luka maupun meninggal dunia. Deklarasi adalah sebuah langkah, upaya mencegah terjadinya kegiatan yang merugikan karena masalah tawuran.
Baca Juga : Cegah Aksi Tawuran, Polsek Palmerah Gelar Patroli
“Kami bersama intansi terkait harus berperan aktif, bagaimana mengatasi masalah tawuran di Wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat ini agar bisa diminimalisir bahkan kemudian kita bisa hilangkan,” tutup Kapolsek AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Red)