Sah, Gudep Pramuka Lapas Rangkasbitung Resmi Dikukuhkan

Sah, Gudep Pramuka Lapas Rangkasbitung Resmi Dikukuhkan

TransRakyat.com Lebak – Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten patut berbangga usai secara resmi dilakukan pengukuhan dan Pelantikan Majlis Pembimbing Gugus (Mabigus) Depan Gerakan Pramuka Lapas kelas III Rangkasbitung putera 02.01.215 dan puteri 02.01.216 yang bertempat di lapangan serbaguna Lapas Rangkasbitung, Selasa (29/03/2022)

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi selaku Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kab. Lebak dan mengukuhkan Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto sebagai Ketua Mabigus Lapas Rangkasbitung dan jajaran pengurus. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian dan pengurus Kwarcab Kab. Lebak.

Baca Juga : Kapolri Kejar Target Vaksin Booster Agar Warga Miliki Kekebalan Jalani Aktivitas Ramadan

Dalam sambutannya Ketua Kwarcab Lebak, H. Ade Sumardi merasa sangat senang dan menyambut dengan sukacita terbentuknya gugus depan gerakan Pramuka Lapas Rangkasbitung. Kemudian berharap semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah diikrarkan.

“hadirnya Pramuka disini merupakan terobosan, Semoga gugus depan Pramuka Lapas kelas III Rangkasbitung yang terbentuk ini dapat menggairahkan kegiatan kepramukaan di Lapas dan membentuk karakter pribadi yang unggul serta mampu berkontribusi lagi bagi masyarakat” ujar Ade Sumardi.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.