Untuk itu, tujuan dari deklarasi anti tawuran ini yaitu untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran, terlebih saat bulan suci ramadhan.
Dalam deklarasi itu, Muharram Wibisono menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan.
Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda yang sebelumnya memang pernah melakukan aksi tawuran saat bulan suci ramadhan tiba.
Baca Juga : HUT ke 48, PPNI Gandeng Berbagai Elemen Bangunkan Jamban Untuk Warga
Dalam deklarasi itu, ada beberapa kesepatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya.
“Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada,” tegas Kapolsek.
Wibisono mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat kriminal, terlebih pada saat bulan suci ramadhan. Hal itu supaya masyarakat bisa menjalankan ibadab dengan khidmat.
“kita jaga perilaku. Saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami,” pungkasnya. (Red)