Polisi Tangkap Pria Beristri Yang Setubuhi Anak di Bawah Umur

TRANSRAKYAT - Sabtu, 2 April 2022 - 13:27 WIB
Polisi Tangkap Pria Beristri Yang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polisi Tangkap Pria Beristri Yang Setubuhi Anak di Bawah Umur - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk pergi makan.

“Pelaku awalnya mengajak korban makan. Paska makan diajak untuk ke hotel. Korban dibujuk rayu sehingga terjadi persetubuhan,” paparnya.

Keduanya kemudian masih terus menjalin hubungan secara intens. Dari pertemuan itu pelaku kerap mengajak korban ke hotel untuk berhubungan.

Baca Juga : Polsek Tanjung Duren Gelar Vaksinasi di Gedung Ma’arif NU

“Persetubuhan berdasarkan keterangan korban itu sudah delapan kali dilakukan (persetubuhan,” ungkap Nicko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Diberitakan sebelummya, seorang anak berusia 17 tahun di Tamansari Jakarta Barat, digagagahi oleh teman kencannya. Korban telah digagahi berkali-kali oleh pria beristri itu dan dilakukan di kamar hotel.

Baca Juga : Gawat, Website Resmi Penerimaan Akpol di Retas Situs Judi Online

Aksi pencabulan tersebut diketahui sang ibu berinisial IN, usai anaknya bercerita.

Mendengar kabar tersebut, IN kaget dan sempat menangis. Diapun kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

READ  Lapas Rangkasbitung Ikuti Rakor Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Keadilan Restoratif
Halaman:
1
2
3

1 Komentar pada “Polisi Tangkap Pria Beristri Yang Setubuhi Anak di Bawah Umur”

  1. […] Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Beristri Yang Setubuhi Anak di Bawah Umur […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X