Akan kami kordinasikan dengan pihak sekolah, dinas pendidikan dan kebudayaan yang mana jika masih dibawah umur akan dicabut KJP nya,” tegasnya
Selain itu kami juga tak segan segan jika terlibat aksi serupa dan terlibat tindak pidana hingga menyebabkan orang lain luka atau meninggal dunia, maka Sat Reskrim akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam agar pada saat akan mengurus SKCK maka pihaknya tidak akan menerbitkan SKCK tersebut bagi yang bersangkutan.
Baca Juga : Jalan Rusak di Desa Aweh Telan Korban Kecelakaan, Warga Minta PUPR Lebak Segera Perbaiki
Dampaknya akan sulit jika mau melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan
“kami tidak akan mentolerir lagi, hal ini dilakukan untuk menumbulkan efek jera bagi pelaku,” imbuhnya
“Pihaknya akan melakukan segala upaya agar ramadhan tahun ini bisa aman dan damai sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan ini dengan khusyuk,” tutupnya. (Red)