TransRakyat.com Lebak – Sebanyak 170 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam mengikuti pesantren kilat di Ponpes Al-Maghfiroh, Lapas Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten usai dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Kleas III Rangkasbitung. Mereka harus mengikuti kegiatan ini selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, Selasa (05/04/2022).
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi warga binaan. WBP nantinya akan menjalani kegiatan membaca dan menulis Al-Qur’an, salat Tarawih berjamaah di setiap kamar, hingga tadarus atau membaca Al-Qur’an.
Baca Juga : DPRD Lebak Angkat Bicara Soal Jalan Rangkasbitung- Jambu Bol yang Rusak Parah
“Kami membuat satu kegiatan pesantren kilat, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada warga binaan. Selain itu, memberantas buta aksara Al-Qur’an dan mendorong kelas tahfizh qur’an semakin aktif untuk mengisi kegiatan di bulan suci Ramadan,” ucap Budi kepada awak media
Kata Budi, pesantren kilat berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga azan Magrib berkumandang. Pada waktu Zuhur, para WBP diperbolehkan beristirahat sejenak.