“Kegiatannya dari pukul 08.00 WIB, siang hari akan istirahat dulu, kemudian dilanjutkan hingga sore (Magrib). Kita juga ada kegiatan Tarawih di masing-masing kamar atau tadarus (membaca Al-Qur’an),” tuturnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan kegiatan pesantren kilat merupakan satu syarat bagi warga binaan jika ingin mendapat remisi. Penilaian itu dilihat dari keaktifan, semangat, dan lainnya dari warga binaan di setiap kegiatan.
Baca Juga : Kumala PW Rangkasbitung Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Lebak
“Betul akan jadi penilaian, jadi salah satu instrument dalam sistem penilaian perilaku narapidana (SPPN), kalau aktif, semangat, itu akan kita dorong yang telah memenuhi syarat. Saat ini belum ada karena masih berjalan, nanti kita sampaikan lagi usulannya” pungkasnya. (Red)