LEBAK – Barisan Rakyat Lawan Korupsi (BARALAK) meminta agar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dicopot dari jabatannya. Pihaknya menilai, adanya peristiwa kecelakaan di jalan Maulana Yusuf Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar tersebut patut diduga karena ketidak beresan kinerja PUPR Lebak dalam mengawasi jalan rusak di Kabupaten Lebak. Pihaknya juga mendesak agar Dinas PUPR Lebak Dievaluasi.
“Jarak Kantor Dinas PUPR Lebak ke Desa aweh paling berapa kilo, gak mungkin ngabisin waktu seharian. Nah, adanya warga yang celaka akibat Jalan rusak itu patut diduga karena kelalaian, ke tidak pekaan dan kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Lebak, terkesan tutup mata pada kewajiabnnya,” tegas Ketua Umum Baralak Yudistira pada awak media, Rabu (6/4/2022).
Menurut Yudistira menegaskan, bahwa dengan adanya kejadian tersebut, diduga kuat bahkan disinyalir adanya perbuatan yang disengaja oleh pegawai DPUPR Lebak mulai dari Kadis, Kabid terkait dan jajaran yang membidangi kegiatan pembangunan , pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin jalan di wilayah Kabupeten Lebak.
Selain diminta pertanggung jawaban secara administrasi, Aktivis Baralak Indonesia juga meminta kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) DPUPR Lebak untuk segera dikaji dan di evaluasi oleh Bupati Lebak. Jika dalam evaluasi kinerja terbukti ada tindakan kesengajaan, maka Bupati diminta untuk segera berkoordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memberikan sangksi sebagaimana termaktub dalam Pasal 273 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Jalan.
“Dengan adanya kecelakaan yang menimpa pengguna jalan akibat jalan berlubang, ini jelas menandakan bahwa pihak DPUPR mulai dari Kadis dan jajaran nya ga becus kerja, dan Bupati lebak harus segera mengevaluasi kinerja ASN yang berada di PUPR” Kata Yudistira.
Ia mengatakan, bahwa ada beberapa fase pemeliharaan jalan setelah dilakukan pembangunan, diantaranya pemeliharaan berkala dan pemeliharaan rutin, fase ini menentukan kwalitas jalan dan tiap tahunnya ruas jalan tersebut idealnya 2 sampai 3 kali pemeliharaan.
“Saya malah jadi ga habis pikir kalau masih ada jalan berlubang di seputaran kota Rangkasbitung, dan sebagai Aktivis tentunya saya mempertanyakan kegiatan pemeliharaan berkala dan rutin yang selalu dikerjakan swakelola oleh pihak Dinas, ko bisa ruas tersebut luput dari pemeliharaan” pungkasnya.
Selain Jalan Maulana Yusuf, Yudistira juga menyoroti pembangunan Jalan Rangkasbitung- Jambu Bol, tepatnya di Desa Kaduadung Timur, Kecamatan Cibadak yang hingga saat ini rusak parah.
“Jalan Rangkasbitung- Jambu Bol pun hingga saat ini rusak parah, itu kan terkesan asal asalan. Harusnya sebelum mulai pembangunan, perencanaan itu sudah matang, resiko dan apapun itu harusnya sudah di antisipasi sebelumnya, janganlah berdalih. Ini harus benar benar diperiksa, BPK harus turun memeriksa anggaran Jalan ini. Bila perlu saya buat laporan ke KPK, karena ini soal penggunaan anggaran negara apalagi pembangunan jalan Rangkasbitung Jambu Bol itu menghabiskan miliaran,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan mengaku untuk perbaikan Jalan di Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar tersebut sudah masuk program perbaikan sebelum Hari Raya Idul Fiftri 2022, namun pihaknya mengaku masih menunggu produksi Hotmix.
“Target H-7, sebelum Hari Raya Idul Fitri,”kata Hamdan.
Ketika ditanya apa maksud dari menunggu produksi Hotmix tersebut, kata Hamdan, AMP nya belum produksi, sementara kebutuhan untuk perbaikan di Desa Aweh itu hanya 100 ton.
“Aspal Mixing plant belum produksi kang. Dan kebutuhan di Aweh itu kurang lebih hanya 100 ton,”katanya.
Ketika ditanya kembali apakah AMP tersebut tidak ada yang memproduksi dari yang lain, dan dari manakah Aspal tersebut, Hamdan tidak memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim centang biru dua.
Kemudian ditanya kembali terkait berapa anggaran pembangunan Jalan Rangkasbitung- Jambu Bol, Hamdan juga tidak menjawab, padahal pesan yang dikirim centang biru dua.
(*NG/ RED)
View Comments (0)