TransRakyat.com Jakarta – Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua orang pelaku penjambretan telepon selular yang belakangan viral dimedia sosial.
Kedua pelaku ini diamankan saat sedang berada di warung, di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca Juga : Pawas Bidpropam Polda Banten Bersama Pamenwas Cek Rutan Polda Banten
“Ya Benar, Pelaku Sudah Kami amankan,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, 7/4/2022.
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, dari dua orang tersangka yang diamankan satu pelaku masih dibawah umur. Keduanya diketahui berinisial BP (19), dan HF (14).
“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujarnya.