Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampasan Handphone

TRANSRAKYAT - Rabu, 13 April 2022 - 15:11 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampasan Handphone
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Niko menyampaikan, para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol karena terinspirasi dari film-film action.

Tim dibawah pimpinan kanit krimum akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa, sepucuk senjata api mainan, sepeda motor serta pakaian dan helm yang dikenakan oleh tersangka saat beraksi.

Baca Juga : Soal Mahasiswa Diduga Kesetrum Saat Demo, Sekda Lebak Bilang Begini

“BB yang kita amankan antara lain 1 unit sepeda motor yang mmg digunakan pelaku saat beraksi, berikut juga sweater mereka berdua, termasuk helm yang digunakan, terus senjata api mainan,” paparnya.

Kedua pelaku ini ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan telepon selular di berbagai wilayah di Jakarta Barat, namun baru kali pertama menggunakan senpi mainan sebagai properti.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku ini terancam pasal 365 ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Red)

READ  FMPPB Laporkan Dugaan Pemalsuan Ijazah ke Komisi III DPR RI
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampasan Handphone”

  1. […] Baca Juga : Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampasan Handphone […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X