Polisi Ringkus Dua Pelaku Perampasan Handphone

TransRakyat.com Jakarta – Polisi meringkus 2 orang berinisial BA (23) dan NS (29) terduga pelaku perampasan telepon selular di wilayah Kebon Jeruk, pada Sabtu (26/3/2022) lalu.

Saat itu aksi keduanya terekam kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan hasil rekaman dan pengakuan saksi, pelaku menggunakan senjata api (Senpi).

Baca Juga : Tak Bosan, Aktivis dan Mahasiswa Desak Ratu Koridor Ditangkap

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kanit Krimum Akp Avrilendy mengatakan, senjata yang digunakan oleh para tersangka ini ternyata palsu alias senjata mainan.

Niko mengatakan, senjata yang digunakan para tersangka ini adalah mainan keponakannya sendiri.

“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan, yang dia pinjam dari ponakannya,” kata Niko, di Gedung Mapolres Jakarta Barat, Selasa (12/4/2022).

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.