Akibat kejadian tersebut Dirlantas Polda Banten mengatakan supir kendaraan mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit. “Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi Ayla AF (32) dan pengemudi Kendaraan Mitsubishi Tangki nama SL (33) mengalami luka-luka lalu dievakuasi ke RS Otika Baros untuk mendapatkan perawatan,”ujarnya.
Baca Juga : Polisi Lamban Proses Dugaan Pemalsuan Ijazah Muhammad Rifqinizamy
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan hasil olah TKP kecelakaan terjadi akibat kelalaian supir minibus. “Faktor kelalaian supir minibus menjadi faktor utama penyebab kecelakaan dan proses penyelidikan lebih lanjut akan didalami oleh penyidik Satlantas Polresta Serang Kota,”Ujarnya.
Diakhir Shinto Silitonga menghimbau kepada para pengendara untuk selalu fokus dalam berkendara, selalu utamakan keselamatan bukan kecepatan. “Kepada seluruh pengendara agar pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, selamat manusianya, selamat kendaraannya. “tutupnya. (Red)