Kemudian, saat berada di tempat kerja, ibu NH kemudian menghubungi nomor anaknya tersebut. Ternyata yang menjawab telepon adalah anggota Polsek Tambora.
“Ibu korban hubungi hape korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses,” jelasnya.
Baca Juga : Pastikan Aman, Personel Bidpropam Kontrol Pintu Masuk Polda Banten
Tersangka yang diketahui berinisial S (35) itupun kemudian di bawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih jauh. Pelaku saat ini telah ditahan polisi.
“Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP,” papar Ocha. (Red)
[…] Baca Juga : Polsek Tambora Tangkap Pelaku Jambret di Angkot […]