TransRakyat.com Bogor – Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap kasus pencabulan terhadap seorang anak BA (16) di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Yang mana pelaku pencabulan tak lain ialah MR (38) yang merupakan ayahnya sendiri.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Utama Perdana Putra S.H., S.I.K mengungkapkan bahwa aksi pencabulan itu terungkap saat kecurigaan kekasih korban curiga melihat pelaku MR ini masuk ke kamar dan mematikan sambungan video callnya kala itu.
Kemudian pada saat keesokan harinya, sang kekasih menanyakan kepada korban alasan orang tuanya mematikan sambungan video call. Dan meminta korban BA ini untuk berkata jujur, dan bila mana tidak berkata jujur bila mana dirinya nikahi dan terbongkar apa yang sebenarnya terjadi akan langsung di ceraikan
Page: 1 2
View Comments (0)