TransRakyat.com Serang – Kecelakaan lalu lintas terjadi dua kali dalam sehari di Wilayah Hukum Polda Banten pada Jumat (22/04/2022).
“Telah terjadi dua kali laka lantas di Wilayah Hukum Polda Banten yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Minggu (24/04/2022).
Shinto Silitonga menjelaskan laka lantas pertama terjadi di Jl. Raya Carita Labuan Desa Sukarame Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas.
Baca Juga : Ditpolairud Polda Banten Gelar Apel Pagi Dalam Rangka KRYD Operasi Ketupat Maung 2022
“Laka lantas terjadi antara sepeda Motor Honda Grand yang dikendarai oleh NS (67) dengan mobil yang bermuatan bambu yang tidak diketahui identitasnya,”kata Shinto Silitonga.
Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan kejadian bermula kendaraan motor yang dikendarai NS melaju dari arah Carita menuju ke arah Labuan menabrak dari belakang kendaraan yang memuat bambu.
[…] Baca Juga : Sehari Terjadi 2 Laka Lantas, Kabidhumas Polda Banten Himbau Pengendara Untuk Meningkatkan Kedisipli… […]