TransRakyat.com Cilegon – Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di ruas jalur Tol Tangerang – Merak tepatnya di km 38 B arah Jakarta tepatnya di Gerbang Tol Cikupa pada Selasa (03/05/2022) pukul 07.40 WIB.
Sebuah kendaraan Colt Disel Mitshubisi nopol G-1440-TF supir SW (40) diduga rem kendaraan truk tidak berfungsi sehingga kendaraan menabrak beton gardu dan terguling menabrak kendaraan didepannya.
“Ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun ini kendaraan Colt Disel Mitshubisi nopol G-1440-TF supir SW (40) warga Kecamatan Ciasem Girang Kabupaten Subang, kendaraan mini bus Toyota Calya nopol A-1346-ZS supir AR (49) warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, dan kendaraan mini bus Nissan Grand Livina B-2754-TBC supir HS (54) warga Kecamatan Pulogadung Kota Jaktim,”kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.
Baca Juga : Suasana Lebaran, Personel Ditpamobvit Polda Banten Tetap Berikan Rasa Aman di PT Lestari Banten Energi
Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kecelakaan beruntun tersebut, “Kecelakaan bermula saat kendaraan Colt Disel Mitshubisi nopol G-1440-TF supir SW dari arah Merak menuju arah Tangerang sesampainya di gerbang Tol Cikupa ketika akan masuk antrian gerbang diduga rem kendaraan truk tidak berfungsi menabrak MCB Beton gardu kemudian kendaraan terguling dan menabrak dua kendaraan didepannya kendaraan mini bus Toyota Calya nopol A-1346-ZS supir AR, dan kendaraan mini bus Nissan Grand Livina B-2754-TBC supir HS,”ujarnya.
Budi Mulyanto menjelaskan laka lantas tersebut tidak ada korban jiwa, “Akibat dari kecelakaan tersebut masing-masing kendaraan mengalami kerusakan, kerugian materi dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,”katanya.