TransRakyat.com Serang – Ditsamapta Polda Banten ikut malaksanakan pengaturan Lalu Lintas One Way menuju kearah keluar kota kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (05/05/2022).
Pemberlakukan One Way itu dilakukan sejak pukul 16.30 WIB. Sore “Tadi jam 16.30 WIB kita berlakukan One Way dari JLS (Jalan Lingkar Selatan) Ciwandan sampai Mercusuar Anyer, personel Ditsamapta Polda Banten melakukan pengaturan lalu lintas dalam pemberlakuan One Way” kata Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto.
Baca Juga : Kapolda Jabar Tinjau Pos Pengamanan Gadog Puncak
Dijelaskan Murwoto, skema sistem One Way diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju kawasan Pantai Anyer.
Page: 1 2
View Comments (0)