Yudho Hermanto mengatakan bahwa Sispam Polda Banten adalah tanggung jawab semua personel Polda Banten, khususnya personel yang melaksanakan tugas piket.
Baca Juga : Personel Ditpamobvit Lakukan Patroli Objek Wisata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“Untuk hasil kegiatan Sispam 1X24 jam tidak ditemukan pelanggaran disiplin Polri maupun kode etik profesi Polri, situasi aman, tertib, lancar dan kondusif,” tutup Yudho. (Red)
Komentar telah ditutup.