TransRakyat.com Serang – Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Komitmen itu sejalan dengan apa yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan kesehatan.
Dalam undang-undang itu diamanahkan bahwa kesehatan merupakan hak seluruh masyarakat, dan juga merupakan tanggung kita semua baik dari unsur pemerintah, swasta dan seluruh elemen-elemen masyarakat serta berbagai organisasi profesi.
Baca Juga : Kapolres Kendal dan Bupati Semprot Kandang Sapi dengan Disinfektan Antisipasi Penyebaran PMK
Hal tersebut dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti pada acara Peresmian RS Metro Hospital Muhammad Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/5/2022).
Ati mengungkapkan, RS merupakan institusi kesehatan yang melayani kesehatan individu masyarakat secara paripurna. Kehadiran RS memiliki peran yang begitu luar biasa terhadap pencapaian derajat kesehatan masyarakat, utamanya masyarakat Banten.
Komentar telah ditutup.