TransRakyat.com Serang – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Masa Jabatan 2017 – 2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy melaksanakan serah terima jabatan Kepada Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (17/5/2022). Penandatanganan berita acara serah terima jabatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Banten periode 2017 – 2022 Andika Hazrumy dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar disaksikan oleh Plt. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Andi Oni P dan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar meminta dukungan dan doa masyarakat Banten dalam melaksanakan pemerintahan untuk membangun Provinsi Banten. Melaksanakan apa yang menjadi penugasan (mandatory) sebagai Penjabat Gubernur Banten.
“Dengan telah diserahterimakan jabatan oleh Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur ke saya, ada mandatory (penugasan) yang diberikan kepada saya sebagai Penjabat Gubernur. Bersama kita akan bisa melakukan apa pun dengan ketulusan niat kita,” ungkapnya.
Baca Juga : Polsek Tenjo Bagikan Sembako Kepada Supir Angkot dan Ojeg Pangkalan
“Saya tidak sendiri, kita bersama-sama membangun Banten. Saya mohon dukungan dan doa para Kyai dan Ulama menjalankan pemerintahan Provinsi Banten,” tambah Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.
Dikatakan, Provinsi Banten dipandang sebagai wilayah yang sangat mendukung dalam pencapaian program-program nasional Pemerintah Republik Indonesia. Pihaknya akan melaksanakan mekanisme kerja dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan.
“Tugas Pemerintah adalah mengatur dan melayani. Kalau ada deviasi ada intervensi dengan komunikasi. Pelaksanaan pemerintahan perlu dikontrol dengan baik oleh internal dan eksternal,” ucap Al Muktabar.
Page: 1 2
View Comments (0)