Menurutnya, prilaku kekerasan pada anak dilakukan oleh orang sekelilingnya, dan korbannya hampir 70% perempuan dan anak usia 13-18 tahun.
“Kita hapuskan kekerasan pada anak, jangan menyalahi aturan, adik – adik semua harus faham modus yang biasa dilakukan pelaku kekerasan, untuk itu simak dengan baik materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini”, pungkasnya.
Sementata Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena mengatakan, program ini dibuat karena mengacu kepada selogan Kabupaten Pandeglang sejuta santri seribu kiyai. Kata dia, dengan selogan ini harusnya kasus anak dan narkoba bisa berkurang.
Baca Juga : PLT Wali Kota Bekasi Dalam Halal Bihalal Lingkup Lingkungan Hidup Ucapkan Terimakasih Untuk Pesapon
“Kami ingin menekan kasus kekerasan pada anak dan narkoba, untuk itu kami buat program ini agar para pelajar khususnya mengetahui bahaya dan hukuman jika ada pelanggaran hukum pada kasus tersebut”, ungkapnya.
Menurut Helena pendidikan bela negara diyakini bisa menekan angka kekerasan pada anak dan penyebaran narkoba.
“Jika mereka faham apa itu bela negara, tidak ada lagi kekerasan dan paparan narkoba yang terjadi dikalangan anak – anak”, tandasnya. (Red)
[…] Baca Juga : Bupati Irna Apresiasi Program Kejari Pandeglang […]