Ditambahkan, kegiatan yang saat ini dilaksanakan menjadi bagian langkah yang dilakukan Pemprov Banten untuk melakukan koordinasi kepada Kabupaten/Kota serta pihak terkait sebagai langkah bersama dalam rangka memastikan agenda reformasi birokrasi.
“Pesan yang kita sampaikan, saya mengapresiasi atas kinerja bersama untuk kita mengawal agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten ini. Tadi saya tekankan bahwa tugas Pemerintah itu dua hal, yakni mengatur dan melayani,” ujarnya.
Baca Juga : Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak
Dalam rangka mengatur, bila ada hal-hal yang diperlukan untuk dipandu lalu dilakukan instrumen-instrumen penambahan dan seterusnya bagaimana mengefektifkan tujuan itu harus dilakukan. Kemudian melayani, itu hal mendasar tugas dari semua ASN melayani publik melayani masyarakat.
“Dari tugas itu, bila masih ada hal yang terjadi stuck atau deviasi itu, maka kita akan melakukan intervensi pada pendekatan khusus atas problem itu untuk mendapatkan solusi yang tepat,” pungkas Al Muktabar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Banten Muhtarom, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, dan Inspektorat Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. (Red)
[…] Baca Juga : Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Mengajak Inspektorat Kabupaten/Kota Memastikan Agenda Reformasi Biro… […]
[…] Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Mengajak Inspektorat Kabupaten/Kota Memastikan Agenda Reformasi Biro… […]