TransRakyat.com Bogor – Sebuah pernyataan terkait lambannya Polres Bogor menangani laporan seorang ibu yang mengaku dua anaknya yang masih dibawah umur diculik beredar di media sosial.
Menyikapi hal ini, Polres Bogor mengatakan, laporan terkait penculikan tersebut, perkaranya sedang dalam proses pengembangan oleh penyidik.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Santi Wulandari pada Jumat tanggal 22 April 2022 sekitar pukul 11.20 WIB.
Baca Juga : Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Mengajak Inspektorat Kabupaten/Kota Memastikan Agenda Reformasi Birokrasi
Pelapor Santi Wulandari yang merupakan warga Griya Sehati Pabuaran, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, melaporkan mantan suaminya yang berinisial MSD ke Polres Bogor dengan tuduhan sengaja mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya atau dari penjagaan orang yang dengan sah menjalankan penjagaan itu.
Santi dalam laporannya mengaku dua anak balita hasil perkawinan keduanya dengan MSD tidak lagi kembali ke pangkuannya sejak di ajak mantan suaminya untuk jalan-jalan.
View Comments (0)