Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.
Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.
“Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi,” ujarnya.
Baca Juga : Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap, GMNI Lebak Meminta Transparan
Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluannya.
Adapun korban mengeluhkan sakit yakni pada 9 Mei 2022 lalu.
Baca Juga : Pj. Gubernur Banten Al Muktabar Mengajak Inspektorat Kabupaten/Kota Memastikan Agenda Reformasi Birokrasi
“Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri,” jelas Kapolsek.
Pelaku yang sehari-hari berjualan gorengan tak jauh dari rumahnya tersebut kemudian dijemput kepolisian. Saat ditangkap, pelaku megakui semua perbuatannya.
[…] Baca Juga : Seorang Paman di Cengkareng Tega Gauli Ponakannya Sendiri […]