“Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB,” ucapnya
Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan raya Joglo kembangan Jakarta Barat
Setibanya dilokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.
Baca Juga : Sat Lantas Polres Bogor Amankan Seorang Anak Berusia 9 Tahun Yang Tersesat
Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban
Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang di kendarai oleh seorang ibu ibu
“Melihat kejadian tersebut pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga sekitar, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari polsek kembangan yang sedang berpatroli,” tuturnya.
Baca Juga : Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Laporan Seorang Ibu Yang Mengaku Anaknya di Culik Oleh Mantan Suami
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korbannya di bawa kepolsek kembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto mengatakan, kami saat ini masih berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya
“Kami sudah berhasil mengidentifikasi para pelaku dan petugas sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana. (Red)
[…] Baca Juga : Polsek Kembangan Amankan Mata Elang Usai Rampas Kendaraan […]