Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian tersebut bermula dimana Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok indah
“Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB,” ucapnya
Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan raya Joglo kembangan Jakarta Barat
Baca Juga : PLT Wali Kota Bekasi Hadiri Hut Apeksi Ke 22
Setibanya dilokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban
Saat korban turun dari boncengan pelaku, kemudian korban berjalan mengambil handphone yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban.
[…] Baca Juga : Debt Collector Yang Menjadi Buron Berhasil Diamankan Polisi […]