Dosma Sijabat Beberkan Fakta-fakta Kliennya Tak Bersalah

TRANSRAKYAT - Rabu, 8 Juni 2022 - 21:00 WIB
Dosma Sijabat Beberkan Fakta-fakta Kliennya Tak Bersalah
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Jakarta – Dosma Roha Sijabat Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan pembakaran bengkel Intan Jaya yang menewaskan tiga (3) orang, dr Merry Anastasia, membantah kliennya sebagai pelaku pembakaran yang juga menewaskan calon suaminya sendiri, LE, ES dan LI.

Dosma Sijabat beralasan, dari hasil keterangan dipersidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa tambahan, Merry mengungkapkan bahwa pada saat terjadi ledakan dikediaman sang kekasihnya itu, Merry masih berada di mobil pribadinya, menunggu kembalinya Leon yang dia pikir hendak mengambil baju pengganti.

Merry juga tidak mengetahui, apa yang dibeli kekasihnya itu, minyak atau bensin yang mengakibatkan kebakaran hebat dirumah calon mertuanya hingga menewaskan 3 korban. Hal inilah yang membuatnya keberatan dakwaan jaksa yang mendakwa Merry dengan pasal pembunuhan berencana.

“Kliennya kami tidak sama sekali berencana melakukan pembakaran dalam perkara ini. Perlu kami sampaikan tadi kami kecewa iya, tapi kami puas juga kesempatan itu sudah diberikan majelis hakim dan keterangan dari dr Merry bahwa unsur untuk pembunuhan berencana, unsur pembunuhan tidak ada. dan semua ini disampaikan, tidak ada sama sekali unsur pembunuhan yang direncanakan atau dipaksakan,”kata Dosma Sijabat kepada wartawan.

Pengacara yang dikenal tegas ini menegaskan, pada saat sebelum kejadian tersebut, Merry mengungkapkan, kekasihnya tersebut sudah beberapa kali mencoba melakukan aksi bunuh diri. Mulai dari turun tak terduga dari mobil, ditengah jalan tol hingga sempat berdiri di jembatan. Namun, Merry berusaha menyelamatkan kekasihnya itu dengan mengajaknya menenangkan diri di hotel

“Dia juga difitnah melakukan pembakaran berencana itu semua kami pastikan bohong. Dan tadi sudah disampaikan jika memang rangkaian dari tanggal 6 itu sudah sangat jelas bahwa yang mau melakukan upaya bunuh diri itu adalah saudara Leon yang merupakan pacar Merry sendiri. Dia juga yang membeli bensin, Jaksa juga mengakui jika yang membeli bensin itu saudara Leon bukan Merry,”ujarnya

READ  Usai Ditetapkan Tersangka, Dirut PT ASA Diperiksa Polisi Selama 4,5 Jam

Selain itu, sambung Dosma, kliennya itu, hingga saat ini masih terus mempertahankan janinnya hingga melahirkan bayinya yang saat ini berusia 2,5 bulan.

“Klien kami memperjuangkan haknya bahwa dia bukan orang yang bersalah dan,”tukasnya.

Dosma Sijabat juga berharap majelis hakim agar menangguhkan penahanan kliennya lantaran bayinya masih menyusui.

Seperti diketahui, dr Merry didakwa melakukan dugaan pembakaran yang menewaskan 3 orang. Berinisial ED, 63, LI, 54, dan LE, 35. LE atau yang akrab disapa Merry diketahui calon suaminya sendiri. Sementara ED dan LI merupakan orangtua LE.

Kasus yang terjadi di Jalan Cemara Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada awal Agustus 2021.

Merry dijerat dakwaan pasal berlapis dengan pasal alternatif pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 187 ayat 1 KUHP dan pasal 187 ayat 3 KUHP yang terkait tentang pembunuhan dan pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia (Red)

1 Komentar pada “Dosma Sijabat Beberkan Fakta-fakta Kliennya Tak Bersalah”

  1. […] Baca Juga : Dosma Sijabat Beberkan Fakta-fakta Kliennya Tak Bersalah […]

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized
Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Uncategorized
Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pandeglang
Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X