Budayawan Dukung Kejati Jawa Timur Bantai Jaksa Nakal

JAKARTA  – Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengapresiasi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Mia Amiati yang mengingatkan agar semua jaksa di jajarannya harus berintegritas tinggi dan tidak transaksional. 

Menurut Kidung Tirto, pernyataan Kajati Jatim tersebut merupakan peringatan keras terhadap jaksa yang bekerja di luar prosedur dan terindikasi melakukan tindakan transaksional dan tercela dimanapun dan kapan pun. Dia mengingatkan bahwa setiap jaksa mengusung nama baik Adhyaksa di pundaknya, baik saat bertugas maupun di luar tugas. 

“Pernyataan Kajati Jatim harus kita dukung penuh. Bukan hanya peringatan keras, melainkan sampai tindakan tegas terhadap jaksa atau pegawai Kejaksaan nakal yang mencoreng nama baik korps Adhyaksa,” ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Kajati Jatim Mia Amiati sebelumnya menegaskan dirinya tidak akan segan-segan menindak tegas jaksa yang tidak bisa dibina. “Kami tidak menakuti, tapi secara faktual harus ada perubahan, tidak ada pembiaran,” tegas Mia saat menghadiri sebuah acara di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Kamis (9/6/2022).

Baru-baru ini, Mia menonaktifkan seorang jaksa dengan jabatan kepala seksi yang bertugas di Pulau Madura. Jaksa tersebut ditarik ke Kejati Jatim dalam status nonaktif agar proses pengusutan berjalan tepat. “Sesuai instruksi pimpinan, saat ini bukan jaksa yang pintar, tapi jaksa yang berintegritas tinggi. Semua jaksa harus menaati kode etik korps Adhyaksa,” tegasnya. 

Kidung Tirto mendukung sikap tegas Kajati Jatim tersebut, bahkan mendorong agar Kejaksaan proaktif menyelidiki dan menindak jaksa nakal. “Jadi jangan hanya menunggu informasi dari masyarakat, Kejaksaan melalui Satgas 53 juga harus proaktif melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap oknum jaksa nakal,” ujarnya. 

Kidung Tirto mengapresiasi Kepala Kejati yang patuh dan tanggap menjalankan setiap instruksi Jaksa Agung, khususnya dalam pencegahan dan penindakan terhadap oknum jaksa nakal yang ulahnya berpotensi merugikan masyarakat dan negara. 

Kasus di Madura karena jaksa melaksanakan tugas dengan transaksional. Mia mengingatkan agar tidak ada lagi jaksa yang bekerja secara transaksional. Jaksa disuruh bekerja secara transparan agar tidak ada hal yang ditutupi.

Di hadapan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Mia berpesan agar Pemkot Batu berani melapor ke Kejati Jatim jika menemukan jaksa yang bekerja di luar SOP. Mia tidak ingin peristiwa seperti di Madura terulang kembali. Sebagai pimpinan, Mia mengatakan dirinya tidak akan melindungi jaksa yang salah.

“Jika ada jaksa kami yang nakal, keluar aturan, monggo dilaporkan. Bisa dilaporkan melalui online. Sejauh ini baru satu kasus itu yang saya temui,” ujar Mia.

Dia juga meminta peran aktif media massa melaporkan jaksa nakal ke Kejati Jatim. Menurut Mia, selama ini media massa menjadi partner ideal menyebarluaskan informasi program-program kejaksaan ke masyarakat. Ia juga meminta agar pemberitaan taat kode etik sehingga tidak melahirkan informasi yang keliru.

jumri:

This website uses cookies.