Sementara Kepala BPN Pandeglang Suraji menegaskan adapun tujuan dari Rerforma Agraria yaitu menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui peraturan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta mengurangi ketimpangan dan menciptakan keadilan, “katanya.
“Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, “terangnya.
Baca Juga : Polsek Tamansari Grebek Komplek Permata
Ia melanjutkan, dalam rapat kordinasi tersebut memfokuskan pada eks HGB 1 yang ada di daerah Majasari, disitu akan kita jadikan objek re-distribusi, karena HGB sudah akan berakhir di tahun 2027, “tuturnya.
“Saat ini tim gugus reforma agraria memprioritaskan ke lokasi dua desa, dan akan dijadikan objek redistribusi di tahun yang akan datang, “ucapnya. (Red)
[…] Baca Juga : Bupati Irna : Reforma Agraria Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat […]