Terkait PMK, disampaikan Irna sejaauh ini tidak ditemukan kasusnya di Pandeglang. Namun kendati demikian, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan pmk nomor 800/10011-distapang/V/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit pmk pada hewan ternak di Pandeglang.
“Surat ini kita sebar hingga ke jajaran tingkat desa, para penyuluh pertanian, tempat penggemukan ternak, dan rumah potong hewan”, imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eber Ezer Simajuntak mengatakan, tujuan dari rakor ini adalah mencari sebuah solusi dari isu yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga : Polsek Tamansari Grebek Komplek Permata
“Tujuan yang ingin dicpai kiranya apabila sepakat membuat tim gabungan dalam penanganan permasalahan. Hal terpenting dalam mennggulangi permasalahan itu dengan preventif, sinergi dan kolaboratif”, tegasnya.
“Dengan rakor ini, kita dapat mengidentifikasi masalah sehingga bisa mendapatkan solusi, untuk itu semua instansi kita undang saat ini”, imbuhnya.
Hadir pada kegiatan ini seluruh Bupati dan Wali Kota se-Banten, dan Kepala Dinas terkait se Prov Banten. (Red)
[…] Baca Juga : Hadiri Rakor Di Kejati Banten, Bupati Irna : Pengawasan Terus Dilakukan Untuk Minyak Goreng Dan Kasu… […]