Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menjelaskan,”Bahwa dipilihnya tempat penanaman pohon di pesisir pantai Utara Kecamatan Kangkung karena salah satu fungsi utama pohon bakau atau mangrove adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar dan terimakasih untuk Kepala Desa Jungsemi Dasuki bersama warganya yang telah membantu kegiatan Polri dalam penanaman bibit pohon mangrove. “jelas AKBP Yuniar Ariefianto.
Baca Juga : Ketua DPRD : Kolaborasi KPU dan Bawaslu Kunci Sukseskan Pemilu 2024
Lebih lanjut Kapolres Kendal menmbahkan, penanaman pohon Mangrove merupakan salah satu aksi kongkrit dan upaya nyata yang dilakukan kepolisian dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 bersama komponen masyarakat guna mencegah adanya pengikisan pantai ,“Kami berharap agar seluruh komponen, sadar untuk menjaga alam dengan cara melakukan penghijauan dan mencegah terjadinya abrasi di pesisir pantai Utara ini,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto. (Red)
Komentar telah ditutup.