“Saat ini, 80 persen pengurus LBHSI tingkat Provinsi telah dibentuk untuk membantu teman-teman wartawan dan pengurus SMSI jika terbentur masalah hukum. Sampai pelaksanaan Rapimnas, kita targetkan selesai pembentukan pengurus tingkat Provinsi ,” ujar Usman lagi.
Selanjutnya, Ketua Forum Pemred Siber Indonedia juga melaporkan terkait perkembangan pembentukan pengurus Forum Pemred Media Siber setelah Rakernas SMSI.
“Kita melaporkan kepada Ketum SMSI perkembangan Forum Pemred Siber Indonesia pasca diluncurkan di arena Rakernas. Selain legalitas, Pengurus tingkat Provinsi juga telah dibentuk dihampir semua Provinsi di Indonesia,’ ujar Lumi.
Baca Juga : Polres Jakarta Barat Gelar Rakor Pengawasan HET Minyak Goreng
Terpisah, Ketua Umum SMSI, Firdaus mengharapkan agar dua lembaga bentukan SMSI yakni Forum Pemred Siber Indonesia dan LBHSI dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Lengkapi legalitas dan bentuk 100 persen pengurus di tingkat Provinsi di Indonesia,” tegas Ketum SMSI.
Harapan lainnya, dua lembaga bentukan SMSI dapat memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia untuk mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Baca Juga : Hari ini 52 Pejabat Esselon III dan 20 Esselon IV di Lantik Plt. Wali Kota Bekasi
“Dua lembaga ini harus bahu-membahu mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang,” tegas Firdaus.
Selain itu, Ketua SMSI DKI Jakarta Gusti Rahmat yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Rapimnas SMSI 2022 menjelaskan bahwa Panitia akan bekerja sebaik-baiknya memfasilitasi dua organisasi bentukan SMSI.
“Akan ada rapat pleno khusus yang disiapkan untuk Forum Pemred Siber Indonesia dan LBH-SI,” ujarnya. (Red)
Komentar telah ditutup.