Ketua Pansus RTRW DPRD Lebak : Tidak Ada Tawar Menawar, Ijin Harus Sesuai RTRW

TRANSRAKYAT - Sabtu, 25 Juni 2022 - 15:29 WIB
Ketua Pansus RTRW DPRD Lebak : Tidak Ada Tawar Menawar, Ijin Harus Sesuai RTRW
Ketua Pansus RTRW DPRD Lebak : Tidak Ada Tawar Menawar, Ijin Harus Sesuai RTRW - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2021, Moch. Arif menegaskan, RTRW sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, Pemkab Lebak harus berani menolak ketika ada pengajuan perijinan yang tidak sesuai dengan RTRW.

“Tidak ada tawar menawar, semua perijinan harus berdasar RTRW. Pengusaha juga jangan memaksakan kehendak, kalau tidak sesuai dengan RTRW jangan memaksa,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2021, Moch. Arif saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga : DPRD Lebak : Jangan Terbitkan Ijin Jika Tak Sesuai Tata Ruang

Kata Arif, jika sampai ada ijin yang terbit di wilayah yang bukan peruntukannya, lalu untuk apa bikin RTRW ?

“Pemkab harus tegas, dan pengusaha juga jangan memaksakan bikin usaha di wilayah yang tidak sesuai dengan RTRW.

READ  Wapres RI Ke Ponpes An-nawawi Tanara, Ini yang Dilakukan Ditpamobvit Polda Banten
Halaman:
1
2

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X