Siap Demo, LSM GPBB Minta Bangunan PT. IPA Di Citeras Dibongkar

TRANSRAKYAT - Rabu, 29 Juni 2022 - 12:03 WIB
Siap Demo, LSM GPBB Minta Bangunan PT. IPA Di Citeras Dibongkar
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

LEBAK – LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) meminta Satpol PP Lebak segera membongkar bangunan PT. Indo Pasific Agung (IPA) yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten karena tidak memiliki PBG.

“Kami minta segera bongkar bangunan PT. IPA yang tidak berijin itu. Oknum di PT. IPA sudah keterlaluan. Mereka berani merusak Pol PP Line, membangun tanpa ijin, dan bahkan sudah beberapa kali di segel hingga di Pol PP Line, tapi tetap saja melakukan pembangunan, itulah alasan kami agar bangunan itu segera di bongkar,”tegas Ifan Ketua Umum LSM GPBB pada awak media, Rabu (29/6/2022).

Menurut Ifan, Kabupaten Lebak telah dirugikan dengan adanya bangunan PT. IPA yang tidak mentaati aturan yang ada di Kabupaten Lebak. Selain itu, pihaknya juga mengaku khawatir, adanya bangunan pabrik kemasan oli hanya akan merugikan masyarakat.

“Salah satu dampaknya yaitu pencemaran limbahnya, dampak polusinya, dan apapun itu. Dengan sewenang wenangnya mereka membangun tanpa ijin itu jelas akan merugikan daerah,”ujarnya.

Untuk itu, selain ada unsur dugaan tindak pidana karena pengrusakan segel, pihaknya juga meminta agar bangunan PT. IPA di Kampung Bahbul tersebut segera dibongkar.

“Sekali lagi, kami minta agar bangunan PT. IPA segera di bongkar. Dan semua oknum yang diduga melakukan pengrusakan segel dipidana sesuai aturan hukum yang berlaku,”katanya.

Ifan juga mengecam, jika Satpol PP Lebak tidak bisa melakukan pembongkaran bangunan PT. IPA yang tidak memiliki ijin tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan aksi besar-besaran.

“Jika Satpol PP tidak tegas dan tidak bisa membongkar, kami akan melakukan aksi besar,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yosep Mohamad Holis menegaskan, pihaknya belum pernah mengeluarkan ijin PBG kepada PT. Indopasfic Agung yang berlokasi di Kampung Bahbul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Baten.

READ  Soroti Proyek Pengecetan Tembok Pasar Rangkasbitung Rp 50 Juta, Aktivis Nofi Agustina Santer Soroti Kebijakan Bank Bjb

Yosep juga menegaskan, bahwa DPMPTSP tidak pernah membuat format ijin PBG yang di klaim oleh oknum PT. Indopasific Agung.

(*ARS/RED)

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X