Joko menjelaskan, para tersangka sebelum melancarkan aksinya, sudah melakukan penggambaran rumah mana saja yang akan mereka sambangi.
Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban yang lampu depannya menyala pada siang hari.
Dalam aksinya, ketiga pelaku sudah mengintai rumah korban dari jauh-jauh hari. Mereka memperhatikan kapan korban mulai pergi meninggalkan rumah.
Baca Juga : Satlantas Polres Lebak Evakuasi Korban Kecelakaan di Leuwidamar
“Jadi modusnya gini dia memang sudah survei tuh. Dia bolak-balik ke lokasi pastikan bahwa ini rumah kosong,” jelas Joko.
Ketiga pelaku memanjat pagar rumah korban. Mereka kemudian masuk rumah dengan membobol pintu menggunakan peralatan yang mereka bawa.
Ketiga pelaku dengan leluasa menggasak barang berharga seperti uang, emas batangan seberat 5 kilogram dan juga sertifikat-sertifikat yang ada di dalam rumah.
Baca Juga : SIKAT…!FORWAKA Ikut Terlibat Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2022
“Ada uang, kemudian yang paling menonjol si emas sampai 5 kilo. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar,” ungkap Joko.
Korban yang mengetahui rumahnya diacak-acak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Petugas kemudian melakukan olah TKP pada 5 Juli 2022.
[…] Baca Juga : Sat Reskrim Polres Jakarta Barat Tangkap Pelaku Pembobol Rumah […]