Ciri tiangnya, pada bagian ujung atas dicat kuning.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatufika, saat di hubungi wartawan, terkait adanya kegiatan pemasangan Tiang Optik jaringan tersebut mengaku pernah mengundang perusahaan itu datang ke kantornya untuk segera mengurus ijin.
“Terkait pemasangan tiang jaringan tersebut, dan jika memang ada perusahaan yang masang tiang baru, itu tidak diperbolehkan, untuk wilayah kota rangkasbitung, kecuali hanya memasang kabel baru dan di pasang di tiang lama, itupun harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga : Di Sosper Pembangunan Kepemudaan, Andika Hazrumy Disebut Pemuda dengan Jejak Rekam Membangun Banten
Sementara itu kepala Dinas Satuan Pamong Praja dan Damkar Lebak, Dartim ketika dikonfirmasi adanya perusahaan provider yang diduga tak berijin memasang tiang di badan jalan milik Pemkab Lebak, dirinya mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak PUPR Lebak.
“Kita akan koordinasi dengan PUPR Lebak. Kita akan monitor ke lapangan,” kata kepala Dinas Satuan Pamong Praja dan Damkar Lebak, Dartim melalui telepon selularnya, Rabu (13/7/2022)
Hingga berita ini diunggah belum bisa didapatkan konfirmasi pihak Biznet. Media ini akan terus berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Biznet. (Red)
[…] Baca Juga : Tiang Telepon Biznet di Lebak Belum Berijin, Padahal Sudah Ditegur […]