BRMB Kupas Dosa PT BMKU, Pemprov DKI dan APH Jangan Masuk Angin

TRANSRAKYAT - Rabu, 20 Juli 2022 - 00:02 WIB
BRMB Kupas Dosa PT BMKU, Pemprov DKI dan APH Jangan Masuk Angin
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

JAKARTA – Massa aksi Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) keempat kalinya berunjuk rasa mengkupas sejumlah ‘dosa’ yang dilakukan PT Bajamarga Kharisma Utama (BMKU) di Kapuk Kamal Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa (19/7/2022).

Ribuan massa BRMB ini pun bermaksud mengawal proses penindakan yang tengah dikerjakan pemerintah DKI Jakarta melalui Walikota Jakarta Utara beserta jajaran dan Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak masuk angin menindak pengusaha yang notabane nya memiliki modal.

Koordinator Aksi Dulamin Zhigo mengatakan bahwa aksi yang dilakukan sudah keempat kalinya. Pihaknya menuntut keadilan bagi masyarakat diantaranya hak untuk mendapat ruang terbuka hijau dirampas oleh PT BMKU.

“Kesatu PT BMKU ini sudah jelas melanggar aturan Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) DKI Jakarta. Berdasarkan sate plan nya lahan tersebut warna hijau yang artinya untuk ruang terbuka hijau hak masyarakat mendapat udara bersih sejuk tidak boleh ada aktivitas industri,” ujar Dulamin Zhigo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

“Yang makin terlihat jelasnya lagi PT BMKU sudah melanggar buffer zone (batas penyangga) Tol Prof. Sedyatmo-Bandara dimana jarak seharusnya itu kan 100 meter ini nampak dikisaran 40-60 meter. Akibatnya, jalan bebas hambatan disana sering alami banjir,” sambungnya.

Dulamin Zhigo mengungkap pihaknya sudah membuat laporan aduan resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara guna menjadikan ini langkah konkrit pihaknya mencari keadilan.

“Kami menduga kuat izin nya bermasalah dan dampaknya samakin buruk bahwa pemerintah repersentasi negara mengalami kerugian karena pasti urusan pajaknya bermasalah dan diduga dimanipulasi,” pungkasnya.

Selain itu, BRMB, kata Zhigo mencium aroma kecurangan pinjaman kredit triliunan rupiah yang diberikan Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dengan dugaan agunan surat tanah bodong atau bermasalah.

READ  Villa Cucating Tak Berizin, Akankah Di Tindaklanjuti Satpol PP

“Kami sudah lakukan aksi sebanyak 3 kali di kantor Pusat BNI 46 Sudirman Jakarta Pusat. Info yang kami terima dari orang dalam sana ketika berunjuk rasa, kalau dugaan kasus tersebut sedang di tangani Mabes Polri,” paparnya.

Senada, Koordinator Aksi lainnya Ubaedilah Ubed menegaskan bahwa perusahaan yang dimiliki seorang tersangka Jimmy Lie kasus penggunaan NIK KTP orang lain ini sudah jelas melanggar hukum terkait tata ruang.

Ia menuturkan pelanggaran tata ruang yang dilakukan PT BMKU bukan sebatas dugaan lagi. Namun itu merupakan bentuk kejelasaan pelanggaran hukum.

“Sebagaimana Perda No. 1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ DKI Jakarta yaitu Pasal 1 ayat 52 bahwa Ruang Terbuka Hijau yang disebut RTH itu adalah ruang yang dalam satu area berfungsi untuk habitat lainnya dimana didominiasi oleh tumbuh-tumbuhan dan budidaya pertanian,” ujar Ubed.

“Tetapi faktanya yang kita lihat dan saksikan telah berdiri bangunan megah, artinya menurut saya bukan diduga lagi,” paparnya lagi.

Pihaknya berharap, Pemerintah DKI Jakarta dan APH tidak masuk angin menindak tegas pengusaha curang seperti PT BMKU di Penjaringan Jakarta Utara.

“Kami dari Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga akan terus melakukan unjuk rasa dan upaya lainnya yang sah berdasarkan peraturan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” tandasnya.

2 Komentar pada “BRMB Kupas Dosa PT BMKU, Pemprov DKI dan APH Jangan Masuk Angin”

  1. […] Baca Juga : BRMB Kupas Dosa PT BMKU, Pemprov DKI dan APH Jangan Masuk Angin […]

  2. […] Baca Juga : BRMB Kupas Dosa PT BMKU, Pemprov DKI dan APH Jangan Masuk Angin […]

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X