Empat Jam Geledah BPKAD, Kejari SIKKA Sita 185 Dokumen

TRANSRAKYAT - Rabu, 20 Juli 2022 - 23:12 WIB
Empat Jam Geledah BPKAD, Kejari SIKKA Sita 185 Dokumen
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

NTT – Kejaksaan Negeri (Kejari) SIKKA melakukan penyitaan terhadap 185 dokumen dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dan Bagian Sekretariat. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari SIKKA, R Ibrahim, Rabu (20/7).

Tim Pidsus Kejari SIKKA melakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka selama 4 jam Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 185 dokumen dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dan Bagian Sekretariat.”kata Kasi Intelijen Kejari SIKKA, R Ibrahim.

Dijelaskan Ibrahim, Selama 4 Jam Tim Penyidik Pidsus Kejari Sikka melakukan Penggeledahan terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kebutuhan Dasar Permakanan dalam Penanganan Tanggap Darurat Covid-19 bagi Pasien, Petugas Pendukung dan Pengaman di Tempat Karantina.

“Pengadaan Kebutuhan Minum dan Logistik/Perlengkapan dalam Penanganan Tanggap Darurat Tertentu Wabah Covid-19 pada Tempat Karantina dan Pengadaan Barang Kebutuhan Dasar Masyarakat Korban Bencana Alam pada BPBD Kabupaten Sikka TA. 2021.”ujar Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan, penggeledahan di BPKAD Kaputaten SIKKA tersebut sudah berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Nomor : 56/N.3.15/Fd.1/07/2022 tanggal 15 Juli 2022 dan Penetapan Pengadilan Negeri Maumere Nomor 2/Pend.Pid/2022/PN Mme tanggal 19 Juli 2022.

READ  Terdakwa Ungkap Ada Dugaan Rekayasa Penyidik di Kasus Impor Baja

Komentar telah ditutup.

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X