Polres Jakarta Barat Musnahkan Barang Sitaan Narkotika

Polres Jakarta Barat Musnahkan Barang Sitaan Narkotika

TransRakyat.com Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika kurun waktu 3 bulan terakhir Terhitung sejak Mei – Juli 2022.

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya terdiri dari berbagai berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.

Baca Juga : Satres Narkoba Jakarta Barat Amankan Ratusan Kilogram Ganja

“Total Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir,” kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).

Pasma menjelaskan, Dari ratusan kilogram dan belasan ribu butir barang haram tersebut diamankan dari berbagai tersangka dan tempat kejadian perkara (TKP).

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.