Polsek Palmerah Ringkus Pemuda Pencuri Motor

TRANSRAKYAT - Kamis, 28 Juli 2022 - 23:30 WIB
Polsek Palmerah Ringkus Pemuda Pencuri Motor
Polsek Palmerah Ringkus Pemuda Pencuri Motor - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

“Tersangka selalu membawa kunci leter T untuk membobol stop kontak motor. Motor biasanya mereka jual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran,” beber Dodi.

Di tempat terpisah, polisi menangkap satu pelaku curanmor lain berinisial TS (27). Tersangka nekat mencuri motor milik warga yang tengah parkir di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

Korban yang saat itu selesai makan, kaget lantaran motornya hilang. Diapun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga : Brigjen TNI Iroth Beri Bimbingan Teknis Media Siber

Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi-saksi dan bukti yang ada, tersangka ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kemudian para tersangka curanmor tersebut kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Dodi. (Red)

READ  Polsek Tambora Tangkap Pelaku Jambret di Angkot
Halaman:
1
2
3

1 Komentar pada “Polsek Palmerah Ringkus Pemuda Pencuri Motor”

  1. […] Baca Juga : Polsek Palmerah Ringkus Pemuda Pencuri Motor […]

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X