Polsek Palmerah Tangkap Residivis Pengedar Narkoba

TRANSRAKYAT - Jumat, 29 Juli 2022 - 15:48 WIB
Polsek Palmerah Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Polsek Palmerah Tangkap Residivis Pengedar Narkoba - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Jakarta – Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap seorang residivis pengedar narkoba yang kerap menjual narkoba dikampung Boncos palmerah Jakarta barat.

E (35) pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama namun setelah menjalani masa hukuman pelaku tak jera dan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Polsek Palmerah Ringkus Pemuda Pencuri Motor

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku E (35) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram jika di kurs kan ke rupiah senilai 10 juta.

“Pelaku berhasil diamankan saat petugas berpakaian preman melakukan transaksi kepada pelaku, selain itu kami juga menyita uang sebesar 1, 2 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Jumat, 29/7/2022.

READ  Samsat Sore dan Bandros Ramadhan Digelar P3D Kota Bekasi
Halaman:
1
2

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X