Polsek Palmerah Tangkap Residivis Pengedar Narkoba

TRANSRAKYAT - Jumat, 29 Juli 2022 - 15:48 WIB
Polsek Palmerah Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Polsek Palmerah Tangkap Residivis Pengedar Narkoba - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Dodi menjelaskan pelaku memang sudah menjadi incaran petugas, kami sudah mengamati gerak gerik pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba dikampung Boncos palmerah Jakarta barat.

“Pelaku E (35) pernah ditangkap kasus serupa pada 2016 silam, namun pelaku tak jera kembali melakukan penjualan barang haram narkoba,” ucapnya.

Baca Juga : Polres Jakarta Barat Musnahkan Barang Sitaan Narkotika

Pelaku merupakan warga asli kampung boncos palmerah Jakarta barat, saat petugas melakukan penangkapan ditemukan paket narkotika jenis sabu seberat 8,87 gram pada saku pelaku.

Lanjut dodi mengatakan kami tidak akan berhenti sampai disitu saja kami juga akan melakukan pengejaran terhadap para penyuplai barang haram narkoba.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red)

READ  Ratusan Penghuni Apartemen Kalibata City Ikuti Donor Darah
Halaman:
1
2

Komentar telah ditutup.

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X