Polres Jakarta Barat Amankan Komplotan Begal

TRANSRAKYAT - Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:19 WIB
Polres Jakarta Barat Amankan Komplotan Begal
Polres Jakarta Barat Amankan Komplotan Begal - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Berangkat dari laporan tersebut tim dibawah pimpinan kanit krimum Akp Avrilendy dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dilokasi yang berbeda-beda.

Para pelaku yang kami amankan memiliki peranan berbeda-beda dalam melancarkan aksi kejahatan diantaranya MR als D berperan memepet Korban, IF als P berperan memepet sepeda motor korban, RH als H berperan sebagai otak dari kejahatan, membawa sepeda Motor Mio M-Tree, AA als K berperan
sebagai otak dari kejahatan, membacok korban sebanyak 2 (dua) kali, menjual sepeda motor korban, FG als FZ sebagai supir, memepet korban dan mengawasi situasi, sementara MP als An supir, memepet korban dan mengawasi situasi.

Baca Juga : KH. ACHMAD SUAIDY, MBA Beri Apresiasi atas penanganan Hukum Kasus Penembakan Brigadir Pol Yoshua

“Para pelaku menggunakan hasil kejahatan tersebut ada yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, mabok mabokan dan untuk membeli narkoba,” terangnya.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red)

READ  82 Dewan Hakim dan 37 Panitera MTQ XXXVIII dilantik Oleh Plh Sekretaris Daerah
Halaman:
1
2
3

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X