LEBAK -Pedagang yang berada di Kantin Sekolah SDN 1 Rangkasbitung Barat mengeluh dikarenakan sebelumnya para pedagang berjualan di kantin sekolah awalnya di pinta sebesar Rp.1200.000 pertahun untuk satu kios sedangkan kios yang di sewakan sebanyak 10 kios, namun saat ini naik menjadi 2160.000, sehingga di Soroti Ketua LSM LBR.
Tisna Ketua LSM LBR Minggu mengatakan Sabtu 13/8/22, Pedagang yang berada di Kantin Sekolah mengeluh kepada Kami perihal dugaan pungutan yang di lakukan pihak sekolah, yang awalnya hanya sekitar Rp. 1.200.000, untuk satu kios, sehingga pihak sekolah dari hasil memungut 10 kios tersebut sekitar 30.000.000 dalam setahun, sedangkan kepala sekolah sekarang sudah menjabat selama kurang lebih tiga tahun, namun sekarang naik untuk harga sewa kios di dalam sekolah menjadi Sebesar 2160.000 untuk satu kios katanya.
Pengakuan Kepala sekolah , bahwa punguan sewa lahan sekolah untuk pedagang itu hasil kesepakatan dan hasil musyawarah dengan para pedagang yang menyewa lahan sekolah tersebut.
Kami menilai bahwa pihak sekolah telah manggar PP 53 tahun 2010, dimana dalam pasal 4 alinea 5 berbunyi ” Setiap PNS dilarang memiliki,menjual,membeli,menggadaikan,menyewakan atau menggadaikan Barang barang baik bergerak, dokumen Surat milik negara secara tidak sah”, ucapnya.
Sehingga kami menilai “Pungutan hasil musyawarah antara pihak sekolah dan pedagang tersebut yang di jadikan dasar hukum, maka batal demi hukum karena bertentangan dengan azas hukum yang lebih tinggi” Dan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, Tegas Tisna.
Kami sangat menyayangkat adanya dugaan pungutan tersebut oleh pihak sekolah, bahkan pengakuan pedagang kepala sekolah sudah menjabat kurang lebih selama tiga tahun, dan dari hasil pungutan sewa lahan dagang tersebut yang rencananya untuk membangun lahan para pedagang yang menyewa, tapi hingga saat ini pembangunannya tidak dilaksanakan.
Dengan begitu kami mendesak kepada Kabid TK – SD dan Kadis Pendidikan Kab.Lebak untuk segera menghentikan dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah ujarnya.
Herni kepala Sekolah SD 1 Rangkasbitung barat saat diKonfirmasi terkait pungutan tersebut melalui wa mengatakan, Nanti Kita akan kordinasi dulu dengan pengelola kantin ujarnya.
(*Aswapi/Red)