TransRakyat.com Lebak – Dua orang warga pemilik Agen BRILink asal Kp. Karang Malang Desa Muara, Kecamatan Wanasalam menjadi korban penipuan uang puluhan juta rupiah pada hari Rabu, (07/09/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Yana Suryana (42) mengatakan, pada saat kejadian awalnya datang seseorang laki-laki berperawakan tinggi kulit hitam dengan membawa kendaraan R4 Sigra No Pol Z, orang tersebut berniat melakukan transfer ke rekening 1481380117 atas nama Taryaka Satria Wiwaha, beliau transfer ke bank BCA, kemudian orang tersebut menyerahkan uang pecahan seratus ribuan sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah), dan Saudara Yana Suryana melakukan transfer dengan menggunakan mesin EDC miliknya ke rekening tersebut.
Baca Juga : Banjir Interupsi, Muscablub Peradi Jakarta Timur Sukses
Kemudian sore hari sekitar jam 18.00 WIB istri Yana Suryana yang enggan disebutkan namanya, merasa curiga dengan bentuk dan tampilan uang tersebut. Setelah merasa adanya kecurigaan kepada uang tersebut Yana Suryana bersama istri langsung membawa uang tersebut ke Bank BRI unit Binuangeun untuk di cek keasliannya, setelah di cek, pihak Bank BRI mengatakan bahwa uang tersebut palsu.
“Dengan rasa penasaran saya melakukan setor tunai di mesin ATM yang ada di bank BRI unit Binuangeun namun mesin ATM tersebut menolak (tidak bisa mendeteksi) uang tersebut,” kata Yana Suryana kepada tim media.
Page: 1 2