Diketahui, M. Trenggono dilantik sebagai Pj Sekda Banten pada 23 Mei 2022. Setelah tiga bulan lebih menjabat Sekda, M. Trenggono memutasi 4 PNS di lingkup Provinsi Banten.
Andi mendesak KPK untuk membongkar dugaan praktek KKN dan gratifikasi dalam proses mutasi 4 tersebut. Untuk itu, kata Andi, KPK harus segera periksa Pj Sekda M. Trenggono.
“KPK harus memberikan atensi khsusus dalam persoalan ini untuk mengusut tuntas dengan segera periksa Pj Sekda M. Trenggono,” lanjutnya.
Baca Juga : Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO
Lebih lanjut, Andi memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi apabila KPK tidak segera periksa M. Trenggono.
“Kami tidak akan pernah berhenti aksi sampai kapanpun kalau tuntutan kami tidak segera ditindak lanjuti,” ancamnya.
“Banten tidak boleh dicemari oleh praktek KKN dan dalam hal ini kami meminta KPK untuk memproses hukum siapapun yang diduga melakukan KKN di Banten,” tutup Andi. (Red)
Komentar telah ditutup.