TransRakyat.com Serang – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum dapat dipetakan dan didaftarkan.
Upaya untuk terus mendorong sertipikasi diantaranya Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Kamis (11/8/2022) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Menindaklanjuti penandatangan Nota Kesepahaman, Kamis (15/9/2022) bertempat di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mensosialisasikan Nota Kesepahaman ini.
Baca Juga : Polres Jakarta Barat Bagikan Beras Kepada Warga Yang Terdampak Kenaikan BBM
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Yayat Ahadiat Awaludin. Yayat mengutarakan, “Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten wajib melaksanakan sosialisasi, karena ini merupakan suatu amanah yang harus dijalankan untuk menjaga seluruh aset milik Muhammadiyah yang tersebar di Indonesia. Mengingat, seluruh aset Muhammadiyah bukan milik perorangan, melainkan milik organisasi,” ujar Yayat.
[…] Baca Juga : Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sosialisasikan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Dengan Muhamadiyah […]