TransRakyat.com Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen laksanakan program pemberantasan korupsi bersama KPK RI. Menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, good and clean governance.
“Kami komitmen melaksanakan program pemberantasan korupsi bersama KPK RI,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga : Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sosialisasikan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Dengan Muhamadiyah
“Kami patuh melaksanakan arahan KPK melalui MCP dan SPI. Menjadi panduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Dikatakan, program pemberantasan korupsi untuk mencapai tujuan bersama dalam melaksanakan pembangunan Provinsi Banten. Salah satu di antara program pemberantasan korupsi itu adalah terkait aset.
Komentar telah ditutup.